Cara Bypass Telkom Content Filtering

Telkom dan provider internet lainnya di Indonesia sedang getol melakukan content filtering, khususnya untuk konten pornografi, judi, malware, phising, SARA dan proxy. Namun terkadang terdapat false positive (salah deteksi) saat Telkom melakukan filterisasi saat kita berselancar di dunia maya. Tulisan kali ini akan membahas teknik mem-bypass atau menghindari content filtering oleh Telkom.

Telkom bekerjasama dengan Nawala menggunakan DNS untuk melakukan content filtering dari user. Prinsip kerja DNS adalah menterjemahkan nama domain yang kita akses (misalnya yahoo.com) menjadi alamat IP server yang bersangkutan. Nah, pada saat kita mengakses situs yang di identifikasi sebagai situs yang di filter, maka DNS telkom atau nawala akan mengarahkan akses ke alamat IP yang bukan sebenarnya. Sehingga akses browsing kita akan dialihkan ke server lain.

Saat akses di blokir, maka akan tampak halaman blokir seperti dibawah ini :

 nawala

Jadi bagaimana cara mem-bypass Telkom content filtering?

  • Menggunakan DNS tanpa content filtering, misalnya DNS Google. :)
  • Menggunakan VPN
A. Menggunakan DNS tanpa content filtering

Cara merubah DNS dapat dilakukan dengan prosedur berikut ini :

Untuk Windows XP

  1. Buka menu Control Panel.
  2. Setelah Control Panel terbuka, klik menu Network Connections
  3. Pilih interface jaringan yang kita gunakan untuk mengakses internet, klik kanan kemudian pilih Properties
  4. Pilih Internet Protocol (TCP/IP)
  5. Tandai pada “Use Following DNS Server Address“, pada Preferred DNS Server isikan 8.8.8.8 dan pada Alternate DNS Server isikan 8.8.4.4, kemudian OK / Apply.

Untuk Windows Vista dan Windows 7, gunakan prosedur berikut ini :

  1. Klik start orb, kemudian klik “Control Panel
  2. Kemudian pilih View network status and tasks
  3. Klik Local Area Connection atau View Status
  4. Klik pada tombol Properties
  5. Mungkin akan muncul peringatan dari User Access Control, pilih saja Continue jika peringatan muncul.
  6. Klik 2 kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)
  7. Pada Preferred DNS Server isikan 8.8.8.8 dan pada Alternate DNS Server isikan 8.8.4.4, kemudian OK / Apply.

PERHATIAN! Untuk pengguna modem dial-up CDMA, EVDO, dan sejenisnya!

Jika anda menggunakan modem dial-up CDMA, EVDO, dan sejenisnya, prosedur penggantian DNS seperti yang dilakukan seperti diatas terkadang tidak dapat mengatasi masalah content filtering oleh ISP. Hal ini disebabkan karena pengaturan DNS sudah dilakukan secara otomatis pada saat anda melakukan dial dan terhubung ke ISP.

Oleh karena itu, pengaturan DNS-nya sedikit berbeda dengan cara diatas. Pengaturan DNS biasanya ada pada dialer yang kita gunakan (Venus, SkyData, Smartfren Connex, dan sebagainya). Oleh karena itu, silakan cari sendiri pengaturan DNS pada dialer yang anda gunakan.

Berikut contoh pengaturan DNS pada dialer SkyData yang saya gunakan untuk melakukan koneksi internet menggunakan CDMA flexi (klik untuk memperbesar):

dns dialer

Untuk memastikan anda telah menggunakan DNS tanpa content filtering, lakukan pengecekan dengan mengetikkan nslookup di dos prompt (Start menu -> Run… -> cmd). Seperti pada contoh dibawah:

nslookup

Jika sudah selesai mengganti DNS, silakan coba browsing ke situs-situs yang di blokir. :)

Sebagian pengunjung blog ini mengatakan bahwa trik ini “nggak mempan” melawan content filtering, tapi bagi saya yang menggunakan koneksi dial-up CDMA flexi dan TelkomSpeedy, teknik ini cukup mujarab, walaupun saya melakukan re-dial / re-login modem, atau menutup browser, cara ini tetap ampuh mem-bypass content filtering oleh Telkom.

Contoh screenshot (sebagai contoh aja – ane jarang banget lho buka situs xxx, hehehe… ) :

barbuk

Cara ini mungkin tidak akan bisa berhasil mem-bypass content filtering telkom, jika telkom menggunakan access control list (ACL) content filtering pada server proxy yang mereka gunakan.

Jika cara diatas tidak “manjur” untuk anda, maka gunakanlah cara kedua : menggunakan VPN.

B. Menggunakan VPN

VPN adalah singkatan dari Virtual Private Network. Menurut wikipedia, VPN adalah cara aman untuk mengakses local area network yang berada diluar jangkauan, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi, dan terenkripsi.

Cara implementasi VPN untuk mem-bypass content filtering, dapat anda lihat di posting saya selanjutnya yang berjudul “Tutorial VPN dengan PPTP“.

Semoga bermanfaat! :)

About Fajar R. 297 Articles
Seseorang yang antusias terhadap dunia internet, IT, networking dan komputer. Tipikal introvert tapi suka berorganisasi dan adventuring ke tempat-tempat baru.

10 Komentar

  1. sampe saat ini DNScrypt yang menjawab solusi.
    thanks aa’… udah mau nyantumin link blog ecek-ecek ana disini. hiks…hikss..

  2. gan saat saya mendownload film dengan idm. pada URL IDM berubah menjadi internet positif, bagai mana solusinya gan?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*